Jasa Pembuatan Siaran Lokal Bali untuk Televisi Jaringan

Jika anda pernah menonton siaran lokal Bali di televisi jaringan nasional, jangan heran, itu adalah hal yang wajar. Semenjak dikeluarkannya Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, praktis tidak ada lagi televisi nasional yang bersiaran dari Jakarta dan di-relay ke seluruh negeri. Undang-undang ini mengamanatkan agar televisi yang bersiaran nasional melepaskan frekuensinya di daerah dan menjadi televisi berjaringan. Dengan kata lain, anda yang berada di daerah akan dapat menonton stasiun televisi lokal yang mengangkat potensi daerah dimana stasiun televisi tersebut bersiaran. Contohnya, masyarakat Bali dapat menonton MNC TV Bali dengan program ‘Lintas Bali’-nya. Begitu pula stasiun televisi lainnya.

Namun mendirikan stasiun televisi lokal bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan banyak biaya dan tenaga yang dapat mendukung hal ini terlaksana. Mulai dari membangun infrastruktur penyiaran, melatih dan mengembangkan tenaga lokal yang berkualitas, serta hal-hal rumit lainnya. Sehinga tidak semua stasiun televisi dapat menayangkan siaran lokal Bali di televisi jaringannya dengan segera. Jika pun berhasil mendirikan stasiun lokal, kadang durasi siaran yang diproduksi masih kurang dan tidak sesuai Undang-undang, yakni minimal 10% dari total siaran dalam sehari.

Baca juga: Jasa Video Shooting / Production House Profesional

Untuk menyiasati hal tersebut, televisi lokal maupun jaringan biasanya melakukan kerjasama dengan Production House setempat dalam memproduksi siaran lokal Bali di televisi. Hal ini secara tidak langsung dapat ikut memajukan industri kreatif di daerah. Kerjasama antar stasiun televisi lokal dengan Production House pada praktiknya sudah lama dilakukan di Bali, dari zaman kemunculan televisi lokal pertama di Bali, 2002 silam. Di Bali sangat banyak Production House yang mampu memproduksi tayangan dengan kualitas yang tidak dapat dikesampingkan.

Baca juga: Pengalaman Mengesankan Menjadi Program Director Liga 3 Bali

Memorapro, sebagai salah satu Production House yang bermarkas di Pulau Dewata, hadir menawarkan jasa pembuatan siaran lokal televisi di Bali. Memorapro didirikan oleh tim yang sebelumnya memiliki pengalaman bekerja di televisi dan didukung oleh talenta-talenta muda yang sangat memahami perkembangan teknologi audio visual terkini. Perpaduan hal tersebut menjadi nilai tambah tersendiri, dimana kami dapat mengemas informasi melalui tayangan visual atau program televisi sesuai dengan standar broadcast yang berlaku.

 

Kami sangat mengerti bagaimana cara membuat sebuah tayangan televisi terutama program features yang baik, seperti penempatan Opening Broadcast Bumper (OBB), durasi body program yang ideal, pembagian segment, pengemasan sesuai target pasar, dan standar-standar broadcast lainnya, baik dari sisi konten maupun teknis. Jika anda membutuhkan partner Production House lokal untuk pembuatan siaran televisi lokal di Bali, silakan hubungi kami melalui surel di halo@memorapro.com, telepon atau whatsapp di +62822-5252-9922. Agar penyiaran kita kembali ke dasar dari fungsi pelayanan informasi yang sehat, seperti yang tertuang dalam Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yaitu Diversity of Content (prinsip keberagaman isi) dan Diversity of Ownership (prinsip keberagaman kepemilikan).